Cara Menghitung Penghasilan Pajak Forex di Indonesia

Forex atau foreign exchange adalah pasar global untuk perdagangan mata uang dari berbagai negara di dunia. Pasar forex memfasilitasi pembelian dan penjualan mata uang, dan transaksi dilakukan oleh pelaku pasar seperti bank, perusahaan multinasional, investor individu, dan pedagang mata uang.

Tujuan utama perdagangan forex adalah untuk mencari keuntungan dengan membeli mata uang ketika nilainya rendah dan menjualnya ketika nilainya naik. Forex merupakan pasar terbesar dan paling likuid di dunia dengan volume perdagangan harian yang mencapai triliunan dolar. Lantas, bagaimana dengan sistem pajak penghasilan forex? Untuk itu, yuk simak artikel dibawah ini.

 

Pajak Forex

Pajak penghasilan forex di Indonesia dikenakan atas penghasilan dari kegiatan perdagangan valuta asing atau forex. Penghasilan tersebut harus dilaporkan dan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan di Indonesia.

Penghasilan dari kegiatan perdagangan forex termasuk dalam penghasilan yang dikenakan PPh (Pajak Penghasilan) final. PPh final adalah pajak yang dikenakan secara final pada penghasilan tertentu tanpa harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Tarif PPh final untuk perdagangan forex di Indonesia adalah 0,1% dari nilai transaksi.

Namun, perlu dicatat bahwa jika penghasilan dari perdagangan forex adalah penghasilan tetap, maka penghasilan tersebut tidak termasuk dalam kategori PPh final. Pajak forex harus dilaporkan dalam SPT Tahunan dan dikenakan tarif PPh Pasal 21.

Penghasilan dari perdagangan forex yang diperoleh oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak memiliki usaha atau pekerjaan tetap, dikenakan tarif PPh Pasal 25 sebesar 20%. Sedangkan, jika penghasilan dari perdagangan forex diperoleh oleh Wajib Pajak badan usaha atau perusahaan, maka dikenakan tarif PPh Pasal 29 sebesar 25%.

Penting bagi Wajib Pajak untuk memahami dan melaporkan dengan benar semua penghasilan yang diperoleh dari perdagangan forex agar terhindar dari sanksi atau denda dari pihak berwenang. Jika ada ketidakpastian atau kesulitan dalam menghitung atau melaporkan pajak penghasilan forex, sebaiknya Wajib Pajak berkonsultasi dengan konsultan pajak atau lembaga yang berwenang di bidang perpajakan.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Forex

Cara menghitung pajak penghasilan forex dapat berbeda-beda di setiap negara, tergantung pada peraturan perpajakan yang berlaku di negara tersebut. Namun, secara umum, berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diambil untuk menghitung pajak penghasilan forex:

  1. Tentukan jumlah keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari perdagangan forex dalam setahun.
  2. Tentukan apakah keuntungan atau kerugian tersebut akan dikenakan pajak atas keuntungan modal atau pajak penghasilan.
  3. Hitung jumlah pajak yang harus dibayar berdasarkan tarif pajak yang berlaku di negara Anda.
  4. Kurangi pajak yang telah dipotong dari keuntungan perdagangan forex selama tahun tersebut, jika ada.
  5. Jumlah yang tersisa adalah pajak penghasilan forex yang harus Anda bayar.

Pada umumnya, pajak penghasilan forex dihitung berdasarkan keuntungan yang dihasilkan dari perdagangan mata uang asing selama satu tahun pajak. Namun, terdapat perbedaan dalam cara perhitungan pajak forex di setiap negara, sehingga penting untuk memahami peraturan perpajakan yang berlaku di negara Anda dan meminta bantuan dari ahli perpajakan atau konsultan keuangan untuk memastikan perhitungan pajak Anda benar.

Undang-Undang tentang Pajak

Undang-undang pajak di Indonesia adalah peraturan perpajakan yang mengatur mengenai pemungutan dan pengumpulan pajak di Indonesia. Berikut adalah beberapa undang-undang pajak penting yang berlaku di Indonesia:

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Undang-undang ini merupakan landasan hukum perpajakan di Indonesia yang mengatur mengenai objek pajak, subjek pajak, kewajiban pajak, tarif pajak, serta tata cara perpajakan di Indonesia.

2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Undang-undang ini mengatur mengenai pajak penghasilan yang harus dibayar oleh individu atau badan usaha yang memiliki penghasilan. Undang-undang ini juga mengatur mengenai tarif pajak, penghasilan kena pajak, keringanan pajak, serta sanksi bagi yang melanggar peraturan perpajakan.

3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Undang-undang ini mengatur mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan pada barang dan jasa yang diperjualbelikan di Indonesia, serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang dikenakan pada barang-barang mewah tertentu.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda dengan Negara Lain.

Peraturan pemerintah ini mengatur mengenai pajak penghasilan yang harus dibayar oleh wajib pajak yang memiliki penghasilan dari usaha yang sumbernya dari negara yang memiliki perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Indonesia.

Selain undang-undang tersebut, masih terdapat beberapa undang-undang pajak lainnya yang berlaku di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Bumi dan Bangunan dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan, Penetapan, dan Pembayaran Pajak.

 

Cara Menghitung PPh 21

PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dipotong oleh pihak penghasil penghasilan (PPh Pasal 21) atau pihak ketiga yang membayarkan penghasilan (PPh Final) kepada penerima penghasilan. Berikut ini adalah cara menghitung PPh 21:

1. Tentukan penghasilan bruto tahunan

Penghasilan bruto tahunan adalah jumlah seluruh penghasilan yang diterima selama satu tahun. Penghasilan bruto ini termasuk gaji, tunjangan, bonus, komisi, THR, dan lain-lain. Hitunglah penghasilan bruto dengan menghitung total penghasilan per bulan, kemudian kalikan dengan 12 bulan.

2. Kurangkan penghasilan tidak kena pajak

Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) adalah bagian dari penghasilan yang dikecualikan dari pengenaan PPh 21. PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan, jumlah tanggungan, dan kondisi kesehatan penerima penghasilan. Hitunglah PTKP yang berlaku untuk Anda berdasarkan ketentuan yang berlaku.

3. Kurangkan biaya jabatan

Biaya jabatan adalah biaya yang dikeluarkan oleh penerima penghasilan untuk menjalankan pekerjaannya. Biaya jabatan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Biaya jabatan dihitung dengan rumus 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp 500.000.

4. Hitung penghasilan neto

Penghasilan neto adalah penghasilan bruto setelah dikurangi PTKP dan biaya jabatan. Penghasilan neto dapat dihitung dengan rumus penghasilan bruto – PTKP – biaya jabatan.

5. Hitung PPh 21

PPh 21 dihitung dengan mengalikan penghasilan neto dengan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak yang berlaku tergantung pada besaran penghasilan neto. Tarif pajak PPh 21 berkisar antara 5% hingga 30%.

6. Kurangkan PTKP dan biaya jabatan (jika ada)

Jika sudah diketahui besaran PPh 21 yang harus dibayarkan, kurangkanlah PTKP dan biaya jabatan yang sudah dikurangkan sebelumnya. Hasilnya adalah jumlah PPh 21 yang harus dibayarkan.

Perlu diingat bahwa cara menghitung PPh 21 dapat berbeda-beda tergantung pada peraturan perpajakan yang berlaku di setiap negara dan perhitungan pajak yang lebih kompleks memerlukan perhitungan yang lebih terperinci dan bantuan dari ahli perpajakan atau konsultan keuangan.

 

Contoh Perhitungan PPh 21

Berikut adalah contoh perhitungan PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) untuk karyawan dengan penghasilan bruto bulanan sebesar Rp10.000.000,-:

1. Hitung penghasilan netto bulanan

  • Penghasilan bruto: Rp10.000.000,-
  • Biaya Jabatan (5% x Rp10.000.000,-): Rp500.000,-
  • Penghasilan netto: Rp9.500.000,-

2. Hitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

  • PTKP tahun 2021 untuk karyawan: Rp54.000.000,-
  • PTKP bulanan: Rp54.000.000,- / 12 bulan = Rp4.500.000,-

3. Hitung penghasilan kena pajak

  • Penghasilan netto: Rp9.500.000,-
  • PTKP: Rp4.500.000,-
  • Penghasilan kena pajak: Rp5.000.000,-

4. Hitung PPh 21 yang harus dibayar

  • Tarif PPh 21 yang berlaku pada tahun 2021 untuk penghasilan di bawah Rp50.000.000,- per tahun adalah 5%.
  • PPh 21 yang harus dibayar: 5% x Rp5.000.000,- = Rp250.000,-

Jadi, karyawan dengan penghasilan bruto bulanan sebesar Rp10.000.000,- harus membayar PPh 21 sebesar Rp250.000,- per bulan. Namun, perlu diingat bahwa perhitungan PPh 21 dapat bervariasi tergantung pada jumlah penghasilan, status pernikahan, dan jumlah tanggungan keluarga.